:

Kalah Praperadilan, Rudy Tanoe Janji Bakal Kooperatif ke KPK

2 hari lalu

Kuasa Hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Ricky Sitohang, mengatakan, kliennya akan kooperatif seusai gugatan praperadilan ditolak.


Hal itu disampaikan Ricky Sitohang setelah agenda pembacaan putusan praperadilan Rudy Tanoe dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).


"Kita menghormati hukum biar semuanya berjalan dengan baik. Kita kan negara hukum," ujar Ricky Sitohang saat ditanya mengenai Rudy Tanoe akan penuhi panggilan KPK setelah gugatan praperadilan ditolak.


Diberitakan sebelumnya, Rudy Tanoe mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin



#RudyTanoe #RudyTanoeTersangka #KPK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke