Kuasa Hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Ricky Sitohang, mengatakan, kliennya akan kooperatif seusai gugatan praperadilan ditolak.
Hal itu disampaikan Ricky Sitohang setelah agenda pembacaan putusan praperadilan Rudy Tanoe dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).
"Kita menghormati hukum biar semuanya berjalan dengan baik. Kita kan negara hukum," ujar Ricky Sitohang saat ditanya mengenai Rudy Tanoe akan penuhi panggilan KPK setelah gugatan praperadilan ditolak.
Diberitakan sebelumnya, Rudy Tanoe mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#RudyTanoe #RudyTanoeTersangka #KPK #vjlab