Kejaksaan Agung belum menerima surat gugatan praperadilan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi chromebook.
"Sampai saat ini, penyidik belum menerima release terkait permohonan praperadilan," ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Selasa (23/9/2025).
Melalui kuasa hukumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
"Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim," kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#news #nadiemakarim #kejaksaanagung #vjlab