Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku bakal menyiapkan gugatan terkait kasus dua desa di Kabupaten Bogor dijadikan jaminan hutang ke bank. Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui awak media, pada Selasa (23/9/2025).
Dedi mengaku telah berencana mengunjungi dua desa tersebut, yakni Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya. Kunjungan itu bertujuan menelusuri duduk persoalan sekaligus menyiapkan langkah hukum.
Dedi menekankan bahwa tanah desa merupakan aset masyarakat yang seharusnya tidak dijadikan jaminan hutang. Ia mengaku heran dengan proses pemberian agunan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Ramadhani Astyawan, Faqih Rohman Syafei Penulis: Faqih Rohman Syafei Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Naufal Noorosa Ragadini