:

Keluarga TNI Korban Pembunuhan Protes Hukuman Terdakwa

2 hari lalu

MEDAN,  KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Serda Holmes Sitompul di Pengadilan Militer I-02 Medan beri vonis 13 tahun penjara dan hukuman pecat dari anggota TNI. Senin (23/9)

Serda Holmes Sitompul terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI Andreas Sianipar.

Senin (23/9). (#)

 

#medan #tni #pembunuhan #Pengadilanmiliter #berita #sumut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618990/keluarga-tni-korban-pembunuhan-protes-hukuman-terdakwa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke