JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan penyebab mikrofon Presiden Prabowo Subianto sempat mati saat pidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemlu mengatakan mikrofon itu otomatis mati karena ada batasan waktu.
"Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan dunia harus mengakui negara Palestina. Ia menyoroti terjadinya bencana kemanusiaan di Gaza.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!