Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.
Isu kenaikan gaji ASN, ASN), TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025, ini muncul dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025,
Dalam beleid tersebut, terdapat delapan program quick win yang menjadi fokus pembangunan 2025.
Salah satunya kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI/Polri hingga pejabat.