Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyambut baik adanya peraturan presiden (perpres) yang mencantumkan soal Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), akan menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Namun, Doli mempertanyakan adanya istilah ibu kota politik. Sebab, istilah ini tidak ada dalam undang-undang.
Selain itu, ia juga menyorot target penetapan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahel Nanda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah #Golkar #IKN #IbuKotaPolitik
Music: Puffs - Text Me Records _ Social Work
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/22/23533001/golkar-pertanyakan-istilah-ikn-ibu-kota-politik-tidak-ada-di-undang-undang