JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tiongkok mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melaporkan korban berinisial RR yang diduga menjadi korban TPPO di Tiongkok.
Warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu sempat menghilang tanpa kabar selama tiga bulan. Belakangan, korban mengabari keluarganya bahwa ia sudah berada di Tiongkok dan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.