KOMPAS.TV - Tergiur dengan gaji tinggi, seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Korban yang dikirim ke Tiongkok mendapat kekerasan dan ancaman selama berada di negara tersebut.
Betapa bahagianya keluarga di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini, saat menerima kabar tentang putri kesayangan mereka, R-R, yang sempat menghilang selama 3 bulan.
R-R berada di Tiongkok, bukan untuk bekerja seperti yang ia cita-citakan, namun menjadi korban perdagangan orang dan kerap menerima perlakuan buruk, termasuk tindak kekerasan seksual.
Berawal dari R-R yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji belasan hingga puluhan juta rupiah per bulan di luar negeri. Alih-alih bekerja, ia justru terjerat sindikat perdagangan orang. R-R diduga menjadi korban pernikahan kontrak dengan seorang pria Tiongkok. Korban bahkan sempat mendapatkan kekerasan seksual.
Saat ini, R-R sudah dipisahkan dari pria tersebut oleh otoritas setempat dan mendapat pendampingan sementara.
Sementara itu, keluarga R-R mendatangi Polres Sukabumi Kota memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Kini, langkah hukum terus diupayakan, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah otoritas agar R-R bisa segera pulang ke Tanah Air.
#tergiurgaji #tppo #sukabumi
Baca Juga [FULL] Fakta Baru Dugaan TPPO WNI di China, Korban Diancam hingga Dapat Kekerasan Seksual di https://www.kompas.tv/internasional/618875/full-fakta-baru-dugaan-tppo-wni-di-china-korban-diancam-hingga-dapat-kekerasan-seksual
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618931/tergiur-gaji-tinggi-wni-asal-sukabumi-jadi-korban-tppo-berita-utama