Kepala Staf Presiden (KSP) Qodari menekankan, belum ada kepastian mengenai "rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Qodari menyebutkan, berdasarkan pengalaman yang ada, rencana pemerintah yang terdapat dalam perpres tersebut tidak otomatis bakal dilaksanakan.
Qodari pun mengingatkan, pada Jumat (19/9/2025) lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah menjelaskan bahwa belum ada pembahasan kenaikan gaji ASN.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Naufal Noorosa Ragadini