Sebanyak 47 orang jenderal polisi turut mengisi Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim itu terdiri dari 52 anggota Polri dan dibentuk Sigit melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, melalui Sprin itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Niam, Ardito Ramadhan Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Farid Firdaus