Seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijebak dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di Tiongkok.
Korban kemudian disekap, diduga dinikahkan secara paksa dengan seorang warga negara Tiongkok, serta mengalami ancaman dan kekerasan seksual selama berada di sana. Meski kini sudah berada di tempat aman, korban mengaku masih menerima ancaman dari jaringan pelaku TPPO.