:

Kemungkinan Gibran Hadir di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun

3 hari lalu

Kuasa Gibran Rakabuming Raka, Dadang Herli Saputra, bakal bertanya ke kliennya soal hadir di sidang mediasi gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.


Nanti akan kami tanyakan. Kami baru diputuskan mediasi tanggal 29 (September 2025). Apakah Beliau akan datang, nanti akan kami tanyakan. Nanti kalau Beliau tidak datang, berarti akan ada surat kuasa istimewa, kata Dadang, saat ditemui di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).


Adapun sidang pemeriksaan legal standing atau identitas para pihak telah selesai dilakukan pada Senin (22/9/2025).


Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena ada sejumlah syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tak terpenuhi.


Oleh karena itu, Subhan Palal selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin



#Gibran #WapresGibran #GugatanPerdataGibran #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke