BOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkap ada desa yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan agunan atau jaminan utang sejak tahun 1980.
Desa yang diagunkan adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, oleh seorang pengusaha pada tahun 1980, dan desa ini sekarang dilelang.
Kepala Desa Sukawangi menjelaskan soal pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang mengungkap Desa Sukawangi jadi jaminan utang bank.
Pihak Desa Sukawangi menyebut bahwa desa yang diagunkan di Kecamatan Sukamakmur bukanlah Desa Sukawangi, melainkan Desa Sukaharja dan Sukamulya. Sebelumnya, Desa Sukawangi merupakan pemekaran dari Desa Sukaharja.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, kita langsung bergabung dengan jurnalis KompasTV, Zefanya Situmeang, dan juru kamera, Junaidi Saputra, di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga Pramono Ungkap Hasil Evaluasi Rekayasa Lalin TB Simatupang, Macet Berkurang? | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/618821/pramono-ungkap-hasil-evaluasi-rekayasa-lalin-tb-simatupang-macet-berkurang-kompas-siang
#desa #agunan #desadilelang #bogor
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618824/full-sederet-fakta-desa-di-bogor-jadi-jaminan-utang-bank-dan-dilelang-sejak-1980-kompas-siang