:

Sidang Gugatan Perdata terhadap Wapres Gibran Lanjut ke Mediasi

3 hari lalu

Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan ke tahap mediasi pada Senin (22/9/2025).


Maka sebelum sidang dilanjutkan, perlu dilakukan mediasi, kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Sidang hari ini merupakan pemeriksaan legal standing untuk yang ketiga kali. Para pihak menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya tertinggal atau belum lengkap.


Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena ada sejumlah syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tak terpenuhi.


Oleh karena itu, Subhan Palal selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin



#Gibran #WapresGibran #GugatanPerdataGibran #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke