:

Tujuh Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 usai Perpres Diteken Prabowo

2 hari lalu

Ada tujuh syarat Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik 2028.

Beberapa di antaranya yakni, pembangunan perkantoran minimal 20 persen, ketersediaan hunian layak minimal 50 persen, hingga pemindahan ASN 1.700 hingga 4.100 orang ke IKN.

Syarat ini sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang disebutkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Lantas apa saja syarat lengkapnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Hilda B. Alexander
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #IKN #IKNIbuKotaPolitik2028 #Prabowo #PembangunanIKN

Music: Indian Walk - Nico Staf

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke