:

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Viral, Korlantas Polri Bekukan Sirene Petugas Patwal

1 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membekukan sementara penggunaan sirene dengan suara dalam pengawalan kendaraan di jalan raya. Pembekuan sementara tersebut disampaikan oleh Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (19/9/2025). Agus menjelaskan, pembekuan tersebut merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang menganggu pengguna jalan. Diketahui, gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" viral di media sosial.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke