Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora memanggil Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi D DPRD Blora Subroto mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan masyarakat soal menu makanan MBG yang tidak layak diberikan kepada siswa.
Ia meragukan standar kandungan gizi dalam menu yang dibagikan, misalnya edamame hanya tujuh biji sebagian kopong, buah hanya satu kurma dan tiga kelengkeng kecil.