Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget ketika mendengar tingginya tarif cukai hasil tembakau atau rokok.
Ia menyoroti mengenai tarif rata-rata cukai rokok yang kini sudah mencapai 57 persen. Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitasnya.