JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi gugatan yang diajukan anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tentunya kami mencari jalan keluar, kami berkomunikasi. Namun, mohon maaf, kami sendiri belum mempelajari isi gugatannya," ujar Prasetyo Hadi pada Jumat (19/9/2025).
Sementara itu, Menkeu Purbaya menyebut bahwa gugatan Tutut dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT terkait keputusan pencegahan atau pelarangan bepergian ke luar negeri, sudah dicabut.
Baca Juga Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Langsung Dapat Titipan Salam di https://www.kompas.tv/nasional/618353/tutut-soeharto-cabut-gugatan-menkeu-purbaya-langsung-dapat-titipan-salam
#menkeu #purbayayudhisadewa #tututsoeharto #istana
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618574/respons-istana-soal-menkeu-purbaya-digugat-tutut-soeharto-ke-ptun-kami-cari-jalan-keluar