JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025).
Dalam keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengonfirmasi bahwa ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2026:
1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitru 1447 Hijriah
7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan esus Kristus (Paskah)
9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Sedangkan cuti bersama ini pembahasan lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan diputuskan untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari. Yaitu:
- 16 Februari 2025: Senin, Tahun Baru Imlek
- 18 Maret 2025: Rabu, Berdampingan dengan Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret 2026: Hari Cuti Bersama Idul Fitri
- 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus - 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Baca Juga Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur dan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Lengkapnya di https://www.kompas.tv/info-publik/618417/pemerintah-tetapkan-17-hari-libur-dan-8-hari-cuti-bersama-2026-ini-daftar-lengkapnya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618570/catat-jadwal-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2026-sesuai-skb-3-menteri