:

Dikritik soal Pengamanan Gedung DPR Berlebihan, Kadispenad: Kami Sesuai UU

16 jam lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku.ย 

Hal ini ia sampaikan menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI.

โ€œPrinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi, itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang," kata Wahyu di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini:

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum

#news #TNIAD #TNIJagaDPR #DemoDPR #DPRRI #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke