:

Perpres 79 Tahun 2025 Singgung Kenaikan Gaji ASN, Kemenpan: Belum Ada Pembahasan

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang diteken 30 Juni 2025. Dalam beleid tersebut, terdapat delapan program quick win atau hasil cepat yang menjadi fokus pembangunan 2025. Salah satunya adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri. Kenaikan gaji juga disebut berlaku untuk pejabat negara.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke