:

Sah! Prabowo Teken Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 soal Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Salah satu isi perpres tersebut adalah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi ibu kota politik tahun 2028 mendatang.

Dalam perpres itu juga merinci syarat IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Salah satunya adalah terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.

Apa saja syarat lainnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Hilda B. Alexander
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Akhmad Muawal Hasan

Musik: Limousines - Track Tribe

#Politik #Pemerintah #IKN #PrabowoSubianto #IbuKotaPolitik

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2025/09/19/190000287/prabowo-teken-perpres-baru-ikn-jadi-ibu-kota-politik-2028 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke