:

Presiden Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, IKN ditetapkan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Perpres tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam lampiran tertulis, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”

Produser: Ikbal Maulana
Content Creator: Shinta Millenia
Video Editor: Lintang

Baca Juga Bahlil Ungkap SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Pertamina yang Belum Bercampur | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/618455/bahlil-ungkap-spbu-swasta-sepakat-beli-bbm-pertamina-yang-belum-bercampur-sapa-malam

#presidenprabowo #ikn #ibukotanusantara #perpres

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618459/presiden-prabowo-teken-perpres-tetapkan-ikn-jadi-ibu-kota-politik-di-2028

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke