JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak perlu dilakukan secara rutin.
"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesty lagi," ujar Menkeu Purbaya pada Jumat (19/9/2025).
"Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, enam, tujuh, delapan yasudah. Nanti messagenya kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ. Itu yang enggak boleh," lanjutnya.
Hal itu diungkapkan Purbaya menanggapi soal wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak jilid III yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Baca Juga KSP Qodari soal Menkeu Purbaya dan Menteri Maruarar: Pendekatannya Injak Gas di https://www.kompas.tv/nasional/618373/ksp-qodari-soal-menkeu-purbaya-dan-menteri-maruarar-pendekatannya-injak-gas
#menkeu #purbayayudhisadewa #taxamnesty
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618397/menkeu-purbaya-tak-mau-ada-tax-amnesty-jilid-iii-nanti-pesannya-kibulin-saja-pajaknya