:

Soal Satu Orang Satu Akun Medsos, Sekjen Komdigi: Bukan untuk Membatasi Kebebasan

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail merespons soal aturan satu orang satu akun media sosial.ย 

Menurut Ismail aturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, melainkan membuat ruang media sosial menjadi rukun dan aman.

Melihat bahwa ini untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat, dan sebagainya. Bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, rukun, aman yang kita dambakan bersama,kata Ismail pada Jumat (19/8/2025) di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat.

Dia juga menekankan alasan pentingnya usulan satu orang satu akun media sosial, dikarenakan melihat kurangnya tanggung jawab individu saat memasuki ruang digital.ย 

Jadi di ruang profesional ataupun ruang digital itu sama saja. Inilah kemudian diperlukan untuk masalah akun tadi, masalah digital, ID, recognize, mungkin tidak hanya sekadar ngetik, tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya, kata Ismail.ย 


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillinย 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah


#Komdigi #MeutyaHafid #SatuOrangSatuAkun #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke