JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo enggan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta demo rusuh pada Agustus lalu.
Presiden mempersilakan Komnas HAM dan 6 lembaga negara yang tangani HAM untuk melakukan pencarian fakta.
Hal ini disampaikan Menko Bidang Hukum, Politik, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana pada Rabu (17/9/2025) sore.
Menurut Yusril, usulan membentuk TGPF yang dikemukakan Gerakan Nurani Bangsa dinilai baik oleh Presiden.
Namun Presiden memilih investigasi kerusuhan demo Agustus lalu, dilakukan Komnas HAM dan lembaga-lembaga yang terafiliasi HAM.
Sehingga, menurut Presiden TGPF tak perlu dibentuk.
Sebelumnya, anggota Gerakan Nurani Bangsa, Lukman Hakim memastikan Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim investigasi independen.
Pasalnya, kericuhan demo 25 hingga 30 Agustus lalu, menelan korban jiwa dan kekerasan.
Keengganan Presiden Prabowo membentuk TGPF demo ricuh Agustus, dinilai sebagai sikap pemerintah yang tidak memandang peristiwa demo Agustus sebagai hal yang serius dan mengerikan.
Padahal menurut aktivis, dalang di balik demo ricuh yang timbulkan banyak korban itu, harus diungkap secara transparan.
Lalu benarkah keengganan Presiden membentuk TGPF kasus demo ricuh Agustus adalah sikap "cuek" atau tak menganggap serius jatuhnya korban dan dugaan kekerasan yang ditimbulkan dalam demo Agustus lalu?
Kita bahas bersama mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Purnawirawan Anton Charlian, Dosen STIH Jentera, Bivitri Susanti dan mantan Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio.
Baca Juga Menko Yusril: Presiden Prabowo Nilai TGPF Demo Agustus Tak Perlu Dibentuk | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/618274/menko-yusril-presiden-prabowo-nilai-tgpf-demo-agustus-tak-perlu-dibentuk-sapa-malam
#demodpr #prabowo #tgpf
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618289/full-bivitri-susanti-dan-bem-kema-unpad-kritik-prabowo-enggan-bentuk-tgpf-demo-rusuh-agustus