:

Wali Kota Prabumulih Arlan Terancam dapat Sanksi Teguran Tertulis dari Kemendagri

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merekomendasikan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi ke Wali Kota Prabumulih Arlan. Sanksi yang akan diberikan ini buntut tindakan Wali Kota Prabumulih Arlan yang mencopot dan memutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan akan memberi rekomendasi kepada Mendagri Tito untuk memberi teguran secara tertulis.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke