JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus demo rusuh Agustus lalu.
Menko Yusril menyatakan, Presiden Prabowo menilai TGPF kasus demo Agustus tidak perlu dibentuk karena sudah ada tim pencari fakta dari berbagai lembaga HAM.
Menurut Yusril, Presiden mempersilakan Komnas HAM dan lembaga HAM lain untuk melakukan pencarian fakta dari peristiwa unjuk rasa akhir Agustus yang memakan korban jiwa tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menyatakan akan mempertimbangkan pembentukan tim pencari fakta saat menerima para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa.
Polda Metro Jaya berhasil menemukan dua dari empat orang yang dilaporkan hilang dalam demo akhir Agustus lalu.
Keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda: satu di Malang, Jawa Timur, dan lainnya di Kalimantan Tengah.
Baca Juga Yusril: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Perlu Bentuk TGPF Kerusuhan Demo Agustus 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/618045/yusril-presiden-prabowo-tegaskan-tidak-perlu-bentuk-tgpf-kerusuhan-demo-agustus-2025
#tgpf #menkoyusril #prabowo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618274/menko-yusril-presiden-prabowo-nilai-tgpf-demo-agustus-tak-perlu-dibentuk-sapa-malam