:

2 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan KCP BRI Ajukan JC, Minta Perlindungan LPSK

7 jam lalu

Dua dari 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI, M Ilham Pradipta mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Ia menjelaskan kuasa hukum kedua tesangka mengajukan JC, dan saat ini permohonan tersebut masih ditelaah oleh LPSK. Salah satu yang diteliti yakni, peran dan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke