JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang juga diklarifikasi Kementerian Dalam Negeri, membenarkan bahwa mutasi dirinya berkaitan permasalahan dengan anak sang wali kota.
Namun saat ini, dia sudah kembali menjabat sebagai kepala sekolah.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan seorang kepala sekolah karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Kemendagri menegaskan, pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan dan bakal merekomendasikan sanksi teguran tertulis.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra menegaskan pemberhentian Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan.
Mengenai sanksi kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan nantinya bakal diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca Juga Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bakal Rekomendasikan Sanksi Teguran Tertulis untuk Walkot Prabumulih di https://www.kompas.tv/nasional/618251/pencopotan-kepsek-kemendagri-bakal-rekomendasikan-sanksi-teguran-tertulis-untuk-walkot-prabumulih
#prabumulih #kepsek #walikota
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618254/kepala-sekolah-smpn-1-prabumulih-akui-dicopot-karena-tegur-anak-wali-kota-sapa-malam