:

Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bakal Rekomendasikan Sanksi Teguran Tertulis untuk Walkot Prabumulih

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait polemik pencopotan seorang kepala sekolah karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

Kemendagri menegaskan, pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan dan bakal merekomendasikan sanksi teguran tertulis.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra menegaskan pemberhentian Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah tidak sesuai aturan.

Mengenai sanksi kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan nantinya bakal diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga Minta Maaf soal Pencopotan Kepsek, Wali Kota Prabumulih: Saya Tidak Bisa Mengontrol Diri di https://www.kompas.tv/regional/618238/minta-maaf-soal-pencopotan-kepsek-wali-kota-prabumulih-saya-tidak-bisa-mengontrol-diri

#prabumulih #kepsek #kemendagri

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618251/pencopotan-kepsek-kemendagri-bakal-rekomendasikan-sanksi-teguran-tertulis-untuk-walkot-prabumulih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke