Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas prolegnas DPR pada 2026.
"Beberapa prioritas prolegnas 2026 ialah RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan ada 66 lain laginya," kata Sturman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Dia mengatakan bahwa Baleg akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk segera membahas RUU tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #RUUPerampasanAset #BalegDPR #KementerianHukum #DPRRI #vjlab