:

Menkeu Purbaya Yakin Gelontorkan Rp200 T ke Bank Negara Tak ada Pelanggaran Hukum

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa menggelontorkan uang senilai Rp200 triliun di BI ke Himbara tidak akan melanggar hukum.

Hal ini disamaikan Menkeu Purbaya Yudhi saat ditemui di Istana pada Selasa (16/9/2025).

Purbaya mengatakan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan ahli hukum di Kementerian Keuangan.

“"Ini bukan perubahan anggaran, ini hanya memindahkan saja. Tidak ada yang salah, semua sudah dikonsultasikan dengan ahli hukum," katanya ujar Menkeu.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#purbaya #menkeu #himbara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617975/menkeu-purbaya-yakin-gelontorkan-rp200-t-ke-bank-negara-tak-ada-pelanggaran-hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke