JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa menggelontorkan uang senilai Rp200 triliun di BI ke Himbara tidak akan melanggar hukum.
Hal ini disamaikan Menkeu Purbaya Yudhi saat ditemui di Istana pada Selasa (16/9/2025).
Purbaya mengatakan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan ahli hukum di Kementerian Keuangan.
“"Ini bukan perubahan anggaran, ini hanya memindahkan saja. Tidak ada yang salah, semua sudah dikonsultasikan dengan ahli hukum," katanya ujar Menkeu.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
#purbaya #menkeu #himbara
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617975/menkeu-purbaya-yakin-gelontorkan-rp200-t-ke-bank-negara-tak-ada-pelanggaran-hukum