Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam razia imigrasi di pabrik Hyundai-LG di Georgia, Amerika Serikat, telah kembali ke tanah air.
Kasus ini memicu kekhawatiran serius soal perlakuan terhadap tenaga kerja asing sekaligus mengganggu iklim investasi global di Negeri Paman Sam.
Kedutaan Besar RI di Seoul menyebut, WNI berinisial CHT itu dipulangkan pada Sabtu (13/9/2025) menggunakan penerbangan komersial. Seluruh proses pemulangan ditangani oleh HLI Green Power, perusahaan yang mengirim CHT ke AS.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi