MIP, kepala cabang pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, belum tewas saat dibuang di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dalam kondisi lemas saat dibuang.
"Untuk kondisi korban saat ditinggalkan di wilayah Bekasi, menurut tersangka kondisinya lemas," ujar dia dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Maka dari itu, polisi tak menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Kami menerapkan Pasal 328 ayat 3 karena peristiwa penculikan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tutur Wira.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #KacabBankBUMN #pembunuhan #vjlab