Pemerintah telah memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sebesar 110 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Penjelasan mengenai kuota impor BBM untuk SPBU swasta tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjawab pertanyaan wartawan tentang kosongnya BBM di SPBU swasta.
#vodkompastv