Presiden RI Prabowo Subianto merevisi target pertumbuhan ekonomi RI tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi 5,3 persen.
Dalam Perpres 79 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo dan diundangkan pada 30 Juni 2025, perubahan rencana kerja pemerintah mencakup asumsi dasar makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Sebelumnya, pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024, target pertumbuhan ekonomi dipator di kisaran 5,3 hingga 5,5 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Deta Putri Setyanto (Muawal)