Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar beserta enam tersangka lainnya belum ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
Hal ini disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Budi mengatakan, KPK masih menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi dari pihak swasta hari ini, Selasa.
Selain itu, KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah penghitungan selesai, Budi menegaskan KPK akan menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka selain Indra sebagai bentuk transparansi.
Simak selengkapnya dalam tanyangan berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrilin
#hukum #KorupsiPengadaanKelengkapanRumahJabatanDPR #DPR #IndraIskandar ##vjlab