:

Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR meski Sudah Tersangka

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar beserta enam tersangka lainnya belum ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.


Hal ini disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).


Budi mengatakan, KPK masih menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi dari pihak swasta hari ini, Selasa.


Selain itu, KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Setelah penghitungan selesai, Budi menegaskan KPK akan menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka selain Indra sebagai bentuk transparansi.


Simak selengkapnya dalam tanyangan berikut ini.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrilin


#hukum #KorupsiPengadaanKelengkapanRumahJabatanDPR #DPR #IndraIskandar ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke