:

KPU BATALKAN ATURAN RAHASIAKAN DOKUMEN CAPRES-CAWAPRES, TERMASUK IJAZAH

3 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur kerahasiaan dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. Ketua KPU Afifuddin menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi publik dan melalui rapat khusus bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi Informasi Publik.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke