JAKARTA KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penempatan dana Rp200 triliun pemerintah di bank BUMN (Himbara) bisa lebih dari enam bulan.
Hal tersebut Purbaya sampaikan untuk mengklarifikasi poin keputusan ketujuh dan kedelapan dalam (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang jadi dasar kebijakan tersebut.
Bagaimana menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!