JAKARTA TIMUR, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan motor curian di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Sebanyak 12 motor hasil curian beserta senjata api yang digunakan untuk mencuri berhasil disita. Sementara lima orang pelaku ditangkap.
Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Asem Gede, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat penyimpanan motor curian.
Selain menyita belasan motor hasil curian, polisi juga menyita senjata api. Lima orang pelaku tak berkutik saat polisi menggerebek lokasi serta menyita motor hasil curian.