TNI mendalami keterlibatan prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang atas keterlibatan dalam proses penculikan ini.
Freddy belum membeberkan berapa jumlah uang yang diterima Kopda FH. Namun, ia memastikan, prajurit aktif ini langsung diproses secara pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Naufal Noorosa Ragadini