:

Pajak Pegawai Hotel, Restoran, dan Kafe Akan Ditanggung Pemerintah

3 hari lalu

Pajak karyawan hotel, restoran, dan kafe dikabarkan bakal ditanggung oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut, pemerintah berencana memperluas insentif pajak penghasilan ditanggung pemerintah (DTP) ke sektor Horeca mulai semester II tahun 2025.

Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.

Pemerintah berharap keringanan pajak ini dapat membantu pelaku usaha mempertahankan tenaga kerja dan mendorong pemulihan. Pasalnya, industri perhotelan disebut sebagai salah satu penyumbang kontribusi yang besar pada perekonomian.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nur Jamal Shaid

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Destri Abdi Saputro

Produser: Nursita Sari

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#Ekonomi #Bisnis #Airlanggahartarto #pajak #Pajakpenghasilan #industrihotel #karyawanhotel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke