Pajak karyawan hotel, restoran, dan kafe dikabarkan bakal ditanggung oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut, pemerintah berencana memperluas insentif pajak penghasilan ditanggung pemerintah (DTP) ke sektor Horeca mulai semester II tahun 2025.
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah berharap keringanan pajak ini dapat membantu pelaku usaha mempertahankan tenaga kerja dan mendorong pemulihan. Pasalnya, industri perhotelan disebut sebagai salah satu penyumbang kontribusi yang besar pada perekonomian.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Nursita Sari
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#Ekonomi #Bisnis #Airlanggahartarto #pajak #Pajakpenghasilan #industrihotel #karyawanhotel