JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026.
Yusril menyebut telah menerima laporan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bahwa rapat revisi Prolegnas menyepakati RUU ini sebagai salah satu prioritas. Meski demikian, proses pembahasan dipastikan akan mengalami perubahan.
DPR dinilai cenderung mengajukan rancangan baru sebagai inisiatif, menggantikan draf usulan pemerintah sebelumnya di era Presiden Joko Widodo.
Menurut Yusril, terdapat aturan tidak tertulis yang menyebut RUU usulan pemerintah yang belum selesai dibahas akan ditunda dan kembali didiskusikan setelah pergantian kabinet.
#ruuperampasanaset #korupsi #prabowo #jokowi
Baca Juga Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Ricuh Demo Akhir Agustus | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/617221/presiden-prabowo-bentuk-tim-investigasi-independen-ricuh-demo-akhir-agustus-kompas-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617222/ruu-perampasan-aset-masuk-prolegnas-prioritas-2025-2026-kapan-rampung-kompas-pagi