JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mendorong agar Delpedro Marhaen hingga Laras Faizati menempuh jalur praperadilan.
Menurutnya, praperadilan merupakan upaya untuk membuktikan bahwa ada atau tidaknya kesalahan prosedur dalam menetapkan tersangka.
"Saya sarankan lakukan praperadilan itu akan menguji profesionalisme penyidik di sini. Ia akan diuji, prosedur enggak dia, sesuai aturan enggak dia menetapkan tersangka," ujar Edi, Jumat (12/9/2025).