JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika, Roy Suryo menolak upaya kriminalisasi aktivis yang melakukan unjuk rasa di akhir Agustus.
Namun, apabila ada pihak-pihak yang memang sengaja membuat kerusuhan harus diproses hukum.
"Kalau beberapa yang ditangkap itu ada inisial RAP atau prof R yang kemudian dikatakan itu memberikan cara tutorial merakit bom molotov. Kalau itu saya setuju (dihukum), itu tujuannya bukan demo, itu tujuannya untuk membikin gaduh atau bahkan bikin kerusuhan. Kalau itu ya, sikat, sikat saja. Tapi jangan aktivis," ujar Roy Suryo, Jumat (12/9/2025).