JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana Rp200 triliun ke enam bank BUMN.
Purbaya mengklaim, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghidupkan kembali aliran kredit.
Keputusan tersebut terungkap saat rapat Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Rabu (10/9/2025) siang.
Menkeu Purbaya mengungkap dana sebesar Rp200 triliun ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari Bank Indonesia.
Purbaya bilang, langkah memindahkan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan ini telah disetujui Presiden Prabowo.
Dalam rapat kerja Rabu (10/9/2025) kemarin, Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, minta Menkeu dapat menjawab keinginan presiden agar Indonesia tak lagi defisit anggaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menargetkan tak ada defisit APBN pada 2027–2028.
DPR pun minta strategi Menkeu bisa meredam keresahan publik yang disampaikan dalam unjuk rasa beberapa waktu belakangan.
Kita bahas terkait kebijakan Menkeu mengguyur dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Mohammad Hekal dan Direktur Eksekutif Center on Reform Economics (CORE).
Baca Juga Respons Jokowi soal Purbaya Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani di https://www.kompas.tv/nasional/617183/respons-jokowi-soal-purbaya-jadi-menkeu-gantikan-sri-mulyani
#menkeu #purbayayudhisadewa #dpr
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617196/dana-rp200-triliun-diguyur-ke-bank-bumn-dpr-core-bedah-arah-dan-dampak-kebijakan-menkeu-purbaya